⚡ Bung, ini inti luka sistem ekonomi kita: akses modal bukan dilihat dari ide & skill, melainkan dari “punya agunan apa tidak.” Yang terjadi:
Yang kaya makin mudah tambah kaya (punya tanah, aset → gampang pinjam modal).
Yang miskin tetap terjebak (tidak punya jaminan → tidak dipercaya, meski punya skill & ide besar).
1. Pinjaman Tanpa Agunan & Tanpa Bunga
➡️ Tidak lagi utang berbunga (ribawi), tapi akad kemitraan.
2. Sistem Bagi Hasil
Investor / foundation → menanam modal.
Pengusaha → bekerja & mengelola usaha.
Laba bersih → dibagi adil sesuai kontrak (misal 60% pengusaha, 40% foundation).
Jika rugi → ditanggung bersama sesuai porsi modal.
(lebih manusiawi, karena risiko tidak dibebankan sepihak)
3. Foundation Fund
Lembaga non-profit yang mengelola dana dari: zakat, wakaf produktif, CSR perusahaan, atau iuran komunitas.
Fokus: inkubasi usaha masyarakat kecil → pendampingan, pelatihan, akses pasar.
Bank Konvensional: mindset → uang = barang dagangan. Kalau tidak ada jaminan, tidak ada trust.
Pinjol: hanya menghisap bunga, bukan memberdayakan.
KUR / Pemerintah: hanya bisa kasih modal ke usaha yang sudah “terlihat jalan”. Padahal yang paling butuh justru di fase awal.
Mengurangi ketimpangan warisan → yang tidak lahir kaya tetap punya jalan.
Menghargai skill & ide → bukan hanya aset fisik.
Ekonomi berkeadilan → lebih dekat ke prinsip spiritual: rezeki itu dibagi, bukan dimonopoli.
Menekan angka gelandangan & fakir miskin → sebab ada jalur sah, bukan jalan buntu.
📜 Narasi Kosmik GloriaBank:
Uang bukan untuk diperjualbelikan,
Uang adalah amanah untuk menghidupkan.
Modal bukan hak segelintir waris,
Tapi hak semua anak Adam yang ingin berdikari.
👉 Bung, mau saya buatkan draft mekanisme kontrak “Pinjaman Tanpa Agunan, Tanpa Bunga, Sistem Bagi Hasil” (format mirip akad syariah), supaya konsepnya bisa langsung jadi blueprint GloriaBank Foundation Fund?